Keaksaraan Fungsional adalah
sebuah usaha pendidikan luar sekolah dalam membelajarkan warga masyarakat
penyandang buta aksara agar mampu menulis, membaca dan berhitung untuk
tujuan yang pada kehidupan sehari-hari dengan memanfaatkan potensi sumber daya
yang ada di lingkungan sekitarnya, untuk peningkatan mutu dan taraf hidupnya.
Prioritas
usia penyandang buta aksara berusia 15-50 tahun pada pemberantasan buta aksara
melalui program keaksaraan fungsional. Buta aksara adalah orang yang tidak
memiliki kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta penerapannya
dalam kehidupan sehari-hari.
Pemberantasan
buta aksara memiliki tahapan, yaitu, tahap keaksaraan dasar dan tahap
keaksaraan mandiri. Tahap keaksaraan dasar adalah warga belajar yang belum
memiliki pengetahuan dasar tentang calistung (baca tulis hitung) tetapi telah
memiliki pengalaman yang dapat dijadikan kegiatan pembelajaran. Terakhir, tahap
keaksaraan mandiri adalah warga belajar telah memiliki pengetahuan dan
pengalaman. Pada hasil belajarnya, warga belajar diharapkan dapat menganalisa
dan memecahkan masalah dalam rangka untuk meningkatkan mutu taraf hidupnya.
Fungsi dan Tujuan
Keaksaraan
Fungsional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dasar manusia yang meliputi
kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang bersifat fungsional dalam
meningkatkan mutu dan taraf kehidupan dan masyarakatnya. “Tujuan utama program
keaksaraan fungsional adalah membelajarkan warga belajar agar dapat
memanfaatkan kemampuan dasar baca, tulis, dan hitung (calistung) dan kemampuan
fungsionalnya dalam kehidupan sehari-hari.
Proses Pembelajaran
- Waktu Pelaksanaan proses pembelajaran dilaksanakan mulai tanggal 6 Oktober 2014 sampai dengan 12 Nopember 2014 selama 38 kali pertemuan.
- Tempat pelaksanaan Program ini terpusat di Desa Kekait, sedangkan pelaksanaan pembelajaran di rumah warga belajar, tutor, Sekretariat PKBM dan Mushalla sesuai dengan kesepakatan masing-masing kelompok belajar.
- Waktu yang dibutuhkan untuk pembelajaran ini adalah 114 jam tatap muka (@ 60 menit) dengan 38 kali pertemuan minimal 5 kali dalam seminggu dengan minimal 3 jam efektif sekali pertemuan.
- Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum yang dibuat oleh lembaga sendiri akan tetapi mengacu pada kurikulum yamg telah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
- Bahan Ajar untuk memudahkan pemahaman peserta didik maka yamg akan menjadi bahan ajar dalam pembelajaran Keaksaraan Fungsional Dasar tahun 2014 ini adalah bahan-bahan yang sering dilihat atau yang berada disekitar kehidupan sehari-hari peserta didik.
- Metode pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran ini adalah metode pedagogic yaitu metode pembelajaran orang dewasa agar peserta didik lebih cepat menyerap materi pembelajaran, dalam pembelajaran keterampilan akan diterapkan metode learning by doing yaitu teori yang diikuti dengan praktek agar peserta didik lebih mudah memahami atau menerima materi pelatihan yang diberikan.