Keaksaraan (Literacy) secara sederhana
diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis dan berhitung. Bagi orang
dewasa yang buta aksara, kecakapan keaksaraan tidak hanya sekedar dapat
membaca, menulis dan berhitung, akan tetapi lebih menekankan fungsi dalam kehidupan
sehari-hari. Secara luas, Keaksaraan didefinisikan sebagai pengetahuan dasar
dan keterampilan yang diperlukan oleh semua warga negara dan menjadi salah satu
dasar bagi penguasaan kecakapan hidup yang lain. Program keaksaraan di
Indonesia lebih dikenal dengan Program Pendidikan Keaksaraan Fungsional,
sehingga berkaitan erat dengan fungsi dan/atau tujuan dilakukannya Pembelajaran di
dalam program pendidikan keaksaraan, serta adanya jaminan bahwa hasil
belajarnya benar-benar “bermakna/bermanfaat” atau “peningkatan mutu dan taraf hidup” warga
belajar dan masyarakatnya. Program ini ditujukan untuk melayani warga
masyarakat yang tidak dapat membaca dan menulis yang dikarenakan mereka tidak
dapat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan di sekolah formal.
Program pendidikan keaksaraan merupakan bentuk
layanan Pendidikan Non Formal untuk
membelajarkan warga masyarakat buta aksara, agar memiliki kemampuan
menulis,membaca, berhitung dan menganalisa, yang berorientasi pada kehidupan
sehari – hari dengan memanfaatkan potensi yang ada dilingkungan sekitarnya,
sehingga warga belajar dan masyarakat dapat meningkatkan mutu dan taraf
hidupnya.